SINOPSIS
KONFERENSI AUDITOR INTERNAL 2026

Keynote Speech

Gita Wiryawan, MPA., MBA., CPA., CFA

Menteri Perdagangan Republik Indonesia (2011–2014)

Global Governance Trends and Indonesia’s Readiness in a Digital-First Era

Tata kelola global bergerak menuju paradigma digital-first governance, di mana pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, serta interaksi ekonomi semakin bergantung pada ekosistem digital, data governance, dan integritas sistem informasi. Perkembangan ini didorong oleh pemanfaatan data, artificial intelligence (AI), serta berbagai digital platforms dalam proses pengambilan keputusan dan penyelenggaraan layanan publik. Organisasi internasional seperti OECD, World Economic Forum, dan United Nations menegaskan bahwa tata kelola modern perlu melampaui sekadar formal compliance menuju sistem tata kelola yang adaptif, transparan, dan berbasis kepercayaan atau digital trust. Dalam konteks ini, isu cybersecurity, personal data protection, serta akuntabilitas penggunaan AI dan algoritma menjadi elemen sentral dalam agenda global governance.

Dalam konteks global, dinamika geopolitik dan ekonomi menunjukkan pergeseran menuju tatanan multipolar order, yang ditandai dengan menguatnya peran berbagai blok ekonomi seperti BRICS, meningkatnya persaingan teknologi, serta munculnya berbagai standar baru dalam digital governance, cybersecurity, dan data sovereignty. Perubahan ini menuntut negara-negara, termasuk Indonesia, untuk menyesuaikan sistem tata kelola agar tetap kompetitif, transparan, dan resilient.
Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain penting dalam global digital economy, mengingat besarnya pasar domestik, pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, serta meningkatnya adopsi teknologi di sektor publik maupun korporasi. Namun demikian, kesiapan tersebut sangat ditentukan oleh kualitas governance framework, kapasitas institusi, integritas sistem, serta kemampuan dalam mengelola risiko di era digital.

Dalam perspektif tata kelola modern, integrasi standar internasional seperti ISO 9001 (Quality Management System) dan ISO 37001 (Anti-Bribery Management System) menjadi semakin relevan sebagai universal governance language yang dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan pemangku kepentingan dalam ekosistem digital.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif strategis mengenai:

  1. Tren global governance di era digital dan implikasinya terhadap negara dan korporasi.
  2. Perubahan geopolitik dan ekonomi global, termasuk dinamika BRICS dan fenomena digital multipolarity.
  3. Tantangan dan peluang Indonesia dalam menghadapi Digital-First Era.
  4. Peran governance, compliance, dan risk management dalam menjaga daya saing dan integritas institusi.
  5. Integrasi standar internasional (ISO 9001 & ISO 37001) sebagai kerangka penguatan governance di sektor publik dan korporasi.

Pidato kunci ini diharapkan dapat memberikan wawasan strategis bagi peserta yang terdiri atas para pemimpin korporasi, akademisi, regulator, serta praktisi governance untuk memahami arah perubahan global sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesiapan Indonesia menghadapi era digital yang semakin kompleks dan kompetitif.

GENERAL SESSION – 1

Prof. Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc., IPU

Ketua Umum Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) & Ketua Umum Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI)

Redefining Governance in the Age of Agentic AI: Oversight Beyond Human Decision-Making

Perkembangan kecerdasan buatan saat ini telah memasuki fase baru yang sering disebut sebagai Agentic AI, yaitu sistem AI yang tidak hanya berfungsi sebagai alat analisis atau otomatisasi, tetapi juga mampu mengambil keputusan, menjalankan tugas secara otonom, serta berinteraksi dengan sistem lain tanpa intervensi manusia secara langsung. Transformasi ini menandai perubahan fundamental dalam cara organisasi, institusi publik, dan korporasi menjalankan proses operasional maupun pengambilan keputusan.

Dalam kaitan ini, paradigma tata kelola (governance) tradisional yang selama ini berpusat pada human decision-making menjadi makin tidak memadai. Ketika sistem digital dan AI mulai berperan sebagai decision agents, muncul tantangan baru terkait akuntabilitas, transparansi algoritmik (algorithmic transparency), manajemen risiko (risk management), serta pengawasan terhadap sistem yang secara operasional berada di luar kontrol langsung manusia.

Perubahan ini menuntut redefinisi governance yang tidak hanya berfokus pada manusia sebagai pengambil keputusan, tetapi juga mencakup governance of machines, algorithms, and autonomous decision systems. Organisasi perlu membangun kerangka pengawasan yang mampu memastikan bahwa sistem AI tetap beroperasi sesuai dengan prinsip integritas, kepatuhan regulasi (regulatory compliance), keamanan data (data security), dan kepentingan publik.
Bagi regulator, korporasi, dan institusi governance, muncul pertanyaan strategis: siapa yang bertanggung jawab ketika keputusan dihasilkan oleh sistem otonom (autonomous systems)? Bagaimana memastikan auditability dan explainability dari keputusan AI? Serta bagaimana membangun mekanisme oversight yang efektif terhadap sistem yang mampu belajar dan berevolusi secara mandiri?

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif strategis mengenai:

  1. Evolusi AI menuju Agentic AI dan implikasinya terhadap sistem governance modern.
  2. Tantangan baru dalam accountability, oversight, dan risk management ketika keputusan tidak lagi sepenuhnya dibuat oleh manusia.
  3. Kebutuhan akan AI governance framework yang mampu menjembatani aspek teknologi, regulasi, dan etika.
  4. Peran board, regulator, dan fungsi assurance (audit, risk, compliance) dalam mengawasi sistem berbasis AI.
  5. Arah pengembangan tata kelola masa depan yang mampu menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan kepentingan publik.

Diskusi ini diharapkan memberikan wawasan bagi para pemimpin organisasi, regulator, akademisi, serta praktisi governance untuk memahami perubahan paradigma tata kelola di era kecerdasan buatan yang semakin otonom, sekaligus merumuskan pendekatan pengawasan yang relevan bagi ekosistem digital masa depan.

PANEL DISCUSSION – 1

Laksamana Sukardi

Ekonom dan Menteri BUMN (1999-2004)

Aisha Rasyidila Kusumasomantri, S.Sos., M.Sc

Director of Cooperation and External Affairs, Indo Pacific Strategic Intelligence

Navigating Strategic Risk in a Fragmented Geopolitical and Economic Landscape

Dinamika geopolitik global dalam satu dekade terakhir menunjukkan kecenderungan menuju fragmentasi tatanan internasional, ditandai dengan meningkatnya rivalitas kekuatan besar, munculnya blok-blok ekonomi baru, serta meningkatnya penggunaan instrumen ekonomi, teknologi, dan energi sebagai alat pengaruh geopolitik. Perubahan ini tidak hanya mempengaruhi hubungan antarnegara, tetapi juga secara langsung berdampak pada stabilitas ekonomi global, rantai pasok, sistem perdagangan, serta keberlanjutan investasi dan bisnis lintas negara.

Dalam situasi tersebut, organisasi publik maupun korporasi dihadapkan pada bentuk risiko baru yang semakin kompleks, yakni strategic risk yang dipicu oleh faktor geopolitik, seperti ketegangan perdagangan, sanksi ekonomi, disrupsi rantai pasok global, fragmentasi teknologi, serta ketidakpastian regulasi lintas yurisdiksi. Risiko-risiko ini seringkali berkembang secara cepat dan berada di luar kendali langsung organisasi, namun memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlanjutan operasi dan strategi jangka panjang.

Menurut Global Risks Report 2025 oleh World Economic Forum, ketegangan perdagangan, tarif, dan hambatan ekonomi kini menjadi salah satu risiko utama terhadap stabilitas global yang berdampak pada produksi, investasi, dan kerja sama lintas negara. Situasi ini menuntut pemimpin organisasi untuk memahami dinamika geopolitik sebagai bagian tak terpisahkan dari manajemen risiko strategis mereka.
Bagi negara berkembang dan ekonomi yang makin terintegrasi dengan sistem global, termasuk Indonesia, kemampuan untuk memahami dan mengelola risiko strategis dalam lanskap geopolitik yang terfragmentasi menjadi makin penting. Organisasi perlu mengembangkan pendekatan yang lebih adaptif dalam strategic foresight, risk intelligence, dan governance, sehingga mampu mengantisipasi perubahan global serta menjaga ketahanan institusional.

Untuk berhasil menavigasi risiko strategis dalam lanskap geopolitik yang terfragmentasi, organisasi perlu mengintegrasikan geopolitik ke dalam kerangka enterprise risk management dan strategi korporat mereka. Ini mencakup pengembangan sistem geopolitical intelligence, perencanaan skenario jangka panjang, keterlibatan dewan dalam oversight risiko makro, serta kolaborasi lintas fungsi internal untuk merespons dengan cepat terhadap ancaman dan peluang yang muncul. Pendekatan ini tidak hanya membantu mitigasi risiko, tetapi juga membuka peluang kompetitif dalam pasar baru yang muncul akibat pergeseran geopolitik.
Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif strategis mengenai:

  1. Perkembangan fragmentasi geopolitik global dan implikasinya terhadap ekonomi dan bisnis internasional.
  2. Jenis-jenis strategic risk yang muncul dari dinamika geopolitik, termasuk risiko perdagangan, teknologi, energi, dan rantai pasok.
  3. Pendekatan risk governance dan strategic foresight dalam menghadapi ketidakpastian global.
  4. Peran kepemimpinan organisasi, board, serta fungsi risk management dan compliance dalam mengantisipasi perubahan geopolitik.
  5. Strategi membangun organizational resilience agar mampu beradaptasi dan tetap kompetitif dalam lingkungan global yang makin tidak pasti.

Diskusi ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi para pemimpin organisasi, regulator, akademisi, dan praktisi governance mengenai bagaimana mengelola risiko strategis secara proaktif serta merumuskan langkah-langkah kebijakan dan strategi yang tepat dalam menghadapi lanskap geopolitik global yang makin kompleks dan dinamis.

TRACK 1-A

Ibrahim Khalilul Rohman, Ph.D.

Senior Research Associate, Indonesia Financial Group

Digital Strategy & Transformation

Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental cara organisasi beroperasi, berinteraksi dengan pelanggan, serta menciptakan nilai dalam ekosistem bisnis yang semakin kompetitif dan dinamis. Digital transformation tidak lagi sekadar mengadopsi teknologi baru, tetapi telah menjadi strategi inti organisasi untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, serta membuka peluang inovasi dan model bisnis baru.

Dalam era ekonomi digital, organisasi dihadapkan pada berbagai perubahan, seperti meningkatnya penggunaan data analytics, cloud computing, artificial intelligence, dan digital platforms, yang mendorong terjadinya perubahan signifikan dalam proses bisnis, pengambilan keputusan, serta struktur organisasi. Oleh karena itu, transformasi digital memerlukan pendekatan yang terencana dan terintegrasi melalui digital strategy yang jelas, selaras dengan visi, tujuan, serta prioritas strategis organisasi.

Digital strategy berfungsi sebagai kerangka yang mengarahkan bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk menciptakan nilai bisnis, meningkatkan pengalaman pelanggan (customer experience), serta memperkuat ketahanan organisasi dalam menghadapi perubahan pasar dan disrupsi teknologi. Keberhasilan digital transformation juga sangat dipengaruhi oleh kesiapan organisasi dalam aspek kepemimpinan, budaya organisasi, tata kelola teknologi (technology governance), pengelolaan risiko digital (digital risk management), serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Di sisi lain, transformasi digital juga membawa tantangan baru, termasuk risiko cybersecurity, pengelolaan data yang semakin kompleks, kebutuhan investasi teknologi yang signifikan, serta perubahan pola kerja dan proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, organisasi perlu memastikan bahwa digital transformation dilaksanakan dengan pendekatan yang terstruktur, berbasis governance, serta memperhatikan aspek keberlanjutan dan risk management.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Peran digital strategy dalam mendorong transformasi organisasi di era ekonomi digital.
  2. Faktor-faktor kunci keberhasilan digital transformation, termasuk kepemimpinan, budaya, dan tata kelola teknologi.
  3. Pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi bisnis.
  4. Tantangan dan risiko yang muncul dalam proses digital transformation.
  5. Strategi membangun organisasi yang adaptif, inovatif, dan resilient dalam menghadapi perubahan teknologi yang cepat.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para pemimpin organisasi, praktisi bisnis, regulator, akademisi, dan profesional di berbagai sektor mengenai bagaimana merumuskan dan mengimplementasikan strategi digital transformation yang efektif, berkelanjutan, dan mampu menciptakan nilai bagi organisasi serta para pemangku kepentingan.

TRACK 1-B

Nunil Pantjawati, B.Sc., M.E

Inspektur Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Ethical Governance & Integrity Culture in Digital Organizations

Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam cara organisasi beroperasi, mengambil keputusan, serta berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Pemanfaatan teknologi seperti big data, artificial intelligence, digital platforms, dan process automation membuka peluang besar bagi peningkatan efisiensi dan inovasi. Namun, di sisi lain, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru terkait etika, transparansi, perlindungan data, serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan berbasis teknologi.

Dalam konteks tersebut, penguatan ethical governance dan budaya integritas (integrity culture) menjadi semakin penting bagi organisasi digital. Tata kelola yang beretika tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan bahwa penggunaan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab, adil, dan transparan, serta selaras dengan nilai-nilai organisasi dan kepentingan publik.

Organisasi digital menghadapi berbagai isu etika baru, seperti penggunaan data pribadi, algorithmic bias dalam sistem kecerdasan buatan, transparansi dalam automated decision-making, serta potensi penyalahgunaan teknologi. Tanpa kerangka governance yang kuat dan budaya integritas yang tertanam dalam organisasi, digital transformation berpotensi menimbulkan risiko reputasi, hukum, dan kepercayaan publik

Oleh karena itu, organisasi perlu membangun sistem tata kelola yang mampu mengintegrasikan prinsip etika, manajemen risiko, kepatuhan, serta penguatan budaya organisasi. Hal ini mencakup pengembangan kebijakan etika digital (digital ethics policy), penguatan sistem pengendalian internal (internal control system), penerapan standar anti-bribery dan integritas, serta peningkatan kesadaran etika di seluruh tingkat organisasi.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Pentingnya ethical governance dalam organisasi yang semakin terdigitalisasi.
  2. Tantangan etika yang muncul dari penggunaan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
  3. Peran kepemimpinan organisasi dalam membangun budaya integritas (integrity culture) yang kuat.
  4. Integrasi antara governance, risk management, dan compliance dalam menjaga etika organisasi.
  5. Strategi memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan melalui tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

Diskusi ini diharapkan memberikan wawasan bagi para pemimpin organisasi, regulator, akademisi, dan praktisi governance mengenai bagaimana membangun tata kelola yang beretika dan budaya integritas yang berkelanjutan, sehingga digital transformation dapat berjalan secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi organisasi dan masyarakat.

GENERAL SESSION - 2

Ahmad Hidayat, MBA

Managing Director Internal Audit Danantara Indonesia

Internal Audit Repositioned: Driving Value and Strategy in Governance 5.0

Perkembangan lingkungan bisnis yang makin kompleks, terdigitalisasi, dan penuh ketidakpastian menuntut organisasi untuk memperkuat sistem tata kelola yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan, tetapi juga pada penciptaan nilai dan ketahanan organisasi. Dalam konteks ini, konsep Governance 5.0 muncul sebagai pendekatan tata kelola yang menekankan integrasi antara teknologi digital, manajemen risiko strategis, transparansi, serta pengambilan keputusan berbasis data.

Perubahan lanskap ini mendorong perlunya reposisi fungsi internal audit. Internal audit tidak lagi dipandang semata sebagai fungsi assurance yang berfokus pada pemeriksaan kepatuhan atau deteksi penyimpangan, tetapi berkembang menjadi mitra strategis manajemen dan dewan dalam memastikan efektivitas governance, manajemen risiko, serta keberlanjutan organisasi.

Di era Governance 5.0, internal audit diharapkan mampu memberikan insight, foresight, dan strategic advisory, dengan memanfaatkan teknologi analitik, continuous auditing, serta pendekatan risk-based audit yang lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan bisnis. Fungsi internal audit juga berperan penting dalam memastikan integrasi berbagai kerangka tata kelola, termasuk sistem manajemen mutu, anti-penyuapan, manajemen risiko, serta penguatan budaya integritas dalam organisasi.

Dalam konteks Governance 5.0, internal audit juga menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk analisis risiko secara real time, peningkatan kualitas assurance, serta pemberian wawasan strategis yang mendukung keputusan manajemen dan dewan. Transformasi ini memerlukan peningkatan kapabilitas tim audit melalui pengembangan kompetensi teknologi, kolaborasi lintas fungsi, dan pemahaman yang lebih dalam terhadap risiko strategis. Integrasi dengan enterprise risk management dan keterlibatan audit sejak tahap perencanaan inisiatif strategis memungkinkan organisasi tidak hanya mengelola risiko secara efektif, tetapi juga mendorong penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan

Reposisi ini menuntut Auditor Internal untuk memiliki kompetensi yang lebih luas, tidak hanya dalam aspek assurance, tetapi juga dalam pemahaman strategi organisasi, digital governance, risk intelligence, dan pengelolaan transformasi organisasi. Dengan demikian, internal audit dapat berkontribusi secara nyata dalam mendukung pengambilan keputusan strategis serta meningkatkan nilai bagi para pemangku kepentingan.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Evolusi peran internal audit dalam kerangka Governance 5.0.
  2. Pergeseran dari fungsi compliance-based audit menuju value-driven internal audit.
  3. Pemanfaatan teknologi, data analytics, dan continuous auditing dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.
  4. Peran internal audit dalam memperkuat risk governance, integritas organisasi, dan pengambilan keputusan strategis.
  5. Pengembangan kompetensi auditor internal untuk menjawab tantangan tata kelola modern.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para pemimpin organisasi, anggota dewan, regulator, akademisi, dan praktisi audit mengenai bagaimana fungsi internal audit dapat direposisi menjadi penggerak nilai dan mitra strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi di era Governance 5.0.

PANEL DISCUSSION - 2

Dr. Teguh Widhi Harsono, CA

Director of Finance & Risk Management PLN Nusantara Power

Deni Hendra Permana

Senior Vice President IT Audit, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Strengthening Governance Through Synergy: The Three Lines Model in a Digital Era

Digital transformation telah membawa perubahan besar dalam cara organisasi beroperasi, mengambil keputusan, serta berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Pemanfaatan teknologi seperti big data, artificial intelligence, digital platforms, dan process automation membuka peluang besar bagi peningkatan efisiensi dan inovasi. Namun, di sisi lain, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru terkait etika, transparansi, perlindungan data, serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan berbasis teknologi.

Dalam konteks tersebut, penguatan ethical governance dan budaya integritas (integrity culture) menjadi semakin penting bagi organisasi digital. Tata kelola yang beretika tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan bahwa penggunaan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab, adil, dan transparan, serta selaras dengan nilai-nilai organisasi dan kepentingan publik.

Organisasi digital menghadapi berbagai isu etika baru, seperti penggunaan data pribadi, algorithmic bias dalam sistem kecerdasan buatan, transparansi dalam automated decision-making, serta potensi penyalahgunaan teknologi. Tanpa kerangka governance yang kuat dan budaya integritas yang tertanam dalam organisasi, digital transformation berpotensi menimbulkan risiko reputasi, hukum, dan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, organisasi perlu membangun sistem tata kelola yang mampu mengintegrasikan prinsip etika, manajemen risiko, kepatuhan, serta penguatan budaya organisasi. Hal ini mencakup pengembangan kebijakan etika digital (digital ethics policy), penguatan sistem pengendalian internal (internal control system), penerapan standar anti-bribery dan integritas, serta peningkatan kesadaran etika di seluruh tingkat organisasi.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Pentingnya ethical governance dalam organisasi yang semakin terdigitalisasi.
  2. Tantangan etika yang muncul dari penggunaan teknologi digital dan kecerdasan buatan.
  3. Peran kepemimpinan organisasi dalam membangun budaya integritas (integrity culture) yang kuat.
  4. Integrasi antara governance, risk management, dan compliance dalam menjaga etika organisasi.
  5. Strategi memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan melalui tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

Diskusi ini diharapkan memberikan wawasan bagi para pemimpin organisasi, regulator, akademisi, dan praktisi governance mengenai bagaimana membangun tata kelola yang beretika dan budaya integritas yang berkelanjutan, sehingga digital transformation dapat berjalan secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi organisasi dan masyarakat.

Track 2-A

Dr. Eng. Hary Budiarto M.Kom, QGIA

Kepala BPSDM Komdigi periode (2020-2025)

Building Digital Trust in a Hyperconnected World

Perkembangan Perkembangan teknologi digital telah menciptakan dunia yang makin hyperconnected, di mana individu, organisasi, dan sistem teknologi saling terhubung secara intens melalui jaringan digital, online platforms, serta ekosistem data global. Konektivitas yang tinggi ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital, inovasi bisnis, serta peningkatan efisiensi dalam berbagai sektor. Namun di sisi lain, tingkat keterhubungan yang makin luas juga menghadirkan tantangan baru terkait kepercayaan digital (digital trust).

Digital trust menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem digital. Tanpa kepercayaan terhadap keamanan sistem, integritas data, serta transparansi dalam penggunaan teknologi, masyarakat, pelanggan, maupun mitra bisnis akan ragu untuk berpartisipasi dalam aktivitas digital. Berbagai isu seperti kebocoran data, serangan siber (cyberattacks), penyalahgunaan informasi pribadi, manipulasi algoritma, serta penyebaran informasi yang menyesatkan dapat secara signifikan merusak kepercayaan terhadap digital platforms maupun institusi yang mengelolanya.

 

Dalam kaitan ini, organisasi dituntut untuk membangun pendekatan yang komprehensif dalam memperkuat digital trust melalui tata kelola teknologi yang baik (technology governance), perlindungan data yang kuat (data protection), manajemen risiko siber yang efektif (cyber risk management), serta transparansi dalam pengelolaan informasi dan penggunaan teknologi digital. Selain aspek teknologi, faktor kepemimpinan, budaya organisasi, serta komitmen terhadap etika digital (digital ethics) juga memainkan peran penting dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Upaya membangun digital trust juga memerlukan kolaborasi antara sektor publik, sektor swasta, regulator, serta masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan adanya kerangka governance yang kuat dan praktik risk management yang baik, organisasi dapat meningkatkan kepercayaan pengguna sekaligus memperkuat ketahanan (resilience) dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia digital.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Pentingnya digital trust sebagai fondasi ekonomi dan ekosistem digital modern.
  2. Tantangan yang muncul dalam dunia yang semakin hyperconnected, termasuk risiko keamanan siber dan perlindungan data.
  3. Peran tata kelola teknologi (technology governance), risk management, dan compliance dalam membangun kepercayaan digital.
  4. Strategi organisasi dalam menjaga transparansi, keamanan, dan integritas sistem digital.
  5. Pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem digital yang terpercaya.

Diskusi ini diharapkan memberikan wawasan bagi para pemimpin organisasi, regulator, akademisi, serta praktisi teknologi dan governance mengenai bagaimana membangun dan mempertahankan digital trust sebagai elemen kunci bagi keberlanjutan organisasi dan perkembangan ekonomi digital di era konektivitas global.

Track 2-B

Ahmad Ghufron

Inspektur VII Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI

Continuous Auditing & Continuous Assurance

Perkembangan Perkembangan teknologi digital, otomatisasi proses bisnis, serta meningkatnya kompleksitas operasional organisasi telah mendorong perubahan signifikan dalam pendekatan audit dan assurance. Model audit tradisional yang dilakukan secara periodik seringkali tidak lagi memadai untuk memberikan gambaran yang cepat dan akurat mengenai kondisi pengendalian internal dan manajemen risiko dalam organisasi yang bergerak sangat dinamis.

Dalam konteks ini, konsep Continuous Auditing dan Continuous Assurance menjadi semakin relevan. Continuous Auditing merujuk pada pendekatan audit yang memanfaatkan teknologi informasi dan analitik data untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pengendalian secara berkelanjutan terhadap transaksi, proses, dan sistem organisasi. Dengan memanfaatkan teknologi seperti data analytics, automated controls testing, serta integrasi dengan sistem informasi organisasi, auditor dapat mengidentifikasi potensi penyimpangan, anomali, maupun kelemahan pengendalian secara lebih cepat dan proaktif.

Sementara itu, Continuous Assurance berfokus pada penyediaan jaminan yang lebih real-time kepada manajemen dan pemangku kepentingan mengenai efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi, serta pengelolaan risiko organisasi. Pendekatan ini memungkinkan organisasi untuk merespons risiko secara lebih cepat, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan.

Implementasi Continuous Auditing dan Continuous Assurance memerlukan dukungan berbagai faktor, termasuk kesiapan infrastruktur teknologi, kualitas data yang memadai, integrasi sistem informasi, serta peningkatan kompetensi auditor dalam bidang analitik data dan teknologi digital. Selain itu, organisasi juga perlu membangun kerangka tata kelola (governance framework) yang mendukung pemanfaatan teknologi dalam fungsi audit dan pengawasan.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Konsep dan evolusi Continuous Auditing dan Continuous Assurance dalam lingkungan bisnis modern.
  2. Peran teknologi dan data analytics dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif dan real-time.
  3. Manfaat penerapan pendekatan berkelanjutan dalam meningkatkan efektivitas pengendalian internal dan manajemen risiko.
  4. Tantangan implementasi, termasuk kesiapan teknologi, kualitas data, dan kompetensi auditor.
  1. Strategi organisasi dalam mengintegrasikan Continuous Auditing dan Continuous Assurance ke dalam kerangka tata kelola (governance) dan manajemen risiko.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para auditor internal, pimpinan organisasi, regulator, serta praktisi governance mengenai bagaimana memanfaatkan teknologi dan pendekatan audit berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas assurance, memperkuat tata kelola, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan berbasis data.

PANEL DISCUSSION - 3

Ishfihana Hafny Noer

VP Portfolio & Emerging Risk Management, PT Pertamina (Persero)

Yulianto Setiawan

Chief Audit Executive, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Taufikurrahman, SE, Ak, M.Ak, CPA, CA

Dosen Pengajar, PKN STAN dan IBM Binus University

Empowering Internal Auditors to Navigate Emerging Cyber Risks

Transformasi digital yang makin pesat telah membawa manfaat besar bagi organisasi dalam meningkatkan efisiensi operasional, konektivitas, dan inovasi. Namun di sisi lain, digitalisasi juga memperluas permukaan risiko siber (cyber risk surface) yang dapat mengancam keamanan data, keberlangsungan operasional, serta reputasi organisasi. Serangan siber yang makin canggih, termasuk ransomware, data breach, dan eksploitasi sistem berbasis cloud maupun artificial intelligence, menjadikan risiko siber sebagai salah satu risiko strategis utama bagi organisasi modern.

Dalam konteks ini, peran internal auditor menjadi makin penting dalam memastikan bahwa organisasi memiliki kerangka tata kelola, pengendalian internal, serta manajemen risiko siber yang memadai. Internal audit tidak hanya berfungsi untuk melakukan penilaian kepatuhan terhadap kebijakan keamanan informasi, tetapi juga memberikan assurance dan insight strategis mengenai efektivitas pengelolaan cyber risk di seluruh lini organisasi.

Internal auditor menghadapi tantangan signifikan dalam membangun kompetensi teknis untuk mengidentifikasi dan menilai risiko siber secara efektif. Berdasarkan Global Internal Audit Standard (GIAS) menyarankan auditor untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang aspek teknis, termasuk audit program keamanan siber dan tata kelola risiko siber, agar dapat memberikan jaminan dan rekomendasi yang tepat terkait pengelolaan ancaman digital yang berkembang pesat. Selain itu, strategi advokasi internal diperlukan agar fungsi audit bekerja sama erat dengan tim TI dan keamanan siber untuk mengevaluasi kerangka kerja kontrol, pemantauan berkelanjutan, dan tata kelola data di seluruh organisasi.

Perubahan lanskap ancaman siber menuntut auditor internal untuk memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknologi digital, keamanan informasi, serta tata kelola data. Pendekatan audit juga perlu berkembang dari sekadar pengujian kontrol tradisional menjadi pendekatan yang lebih proaktif dan berbasis risiko, termasuk pemanfaatan data analytics, continuous auditing, serta kolaborasi dengan fungsi keamanan informasi dan manajemen risiko.

Selain itu, internal auditor juga berperan dalam memastikan bahwa organisasi memiliki cyber governance framework yang kuat, mencakup kebijakan keamanan informasi, manajemen insiden siber, perlindungan data, serta kesadaran keamanan di seluruh tingkat organisasi. Dengan demikian, internal audit dapat membantu organisasi meningkatkan ketahanan terhadap ancaman siber sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Perkembangan ancaman siber (emerging cyber risks) dalam ekosistem digital modern.
  2. Peran strategis internal audit dalam mengevaluasi dan memperkuat cyber risk management.
  3. Pendekatan audit berbasis risiko dalam menilai efektivitas pengendalian keamanan informasi.
  4. Pentingnya kolaborasi antara internal audit, manajemen risiko, dan fungsi keamanan informasi.
  5. Pengembangan kompetensi auditor internal untuk menghadapi tantangan cyber governance dan digital risk.

Diskusi ini diharapkan memberikan wawasan bagi para auditor internal, pemimpin organisasi, regulator, dan praktisi governance mengenai bagaimana memperkuat kapasitas fungsi internal audit sehingga mampu berperan secara efektif dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengawasi risiko siber yang semakin kompleks di era digital.

GENERAL SESSION - 3

Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE

Anggota I – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)

Governance 5.0 and the Future of Public Sector Leadership: Governing Complexity in a Digital and Data-Driven Era

Transformasi teknologi digital, meningkatnya kompleksitas kebijakan publik, serta dinamika geopolitik dan ekonomi global telah secara fundamental mengubah lanskap tata kelola sektor publik. Pemerintah di seluruh dunia kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari percepatan transformasi digital, meningkatnya risiko siber, disrupsi teknologi berbasis artificial intelligence, hingga meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dalam konteks ini, kepemimpinan sektor publik tidak lagi hanya berfokus pada pengelolaan administrasi pemerintahan, tetapi juga pada kemampuan untuk mengelola kompleksitas kebijakan dan tata kelola dalam ekosistem yang semakin terdigitalisasi dan berbasis data.

Perkembangan teknologi seperti artificial intelligence, advanced analytics, big data, dan digital platforms telah membuka peluang baru bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pengambilan keputusan berbasis data. Namun, transformasi ini juga menghadirkan tantangan baru terkait tata kelola data (data governance), akuntabilitas algoritmik (algorithmic accountability), keamanan informasi, serta pengelolaan risiko dalam sistem pemerintahan digital. Tanpa kerangka tata kelola yang kuat dan kepemimpinan yang adaptif, pemanfaatan teknologi digital berpotensi menimbulkan risiko baru yang dapat mempengaruhi legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Dalam konteks tersebut, konsep Governance 5.0 muncul sebagai paradigma tata kelola modern yang mengintegrasikan manusia, teknologi, dan data dalam sistem pengambilan keputusan yang semakin cerdas, adaptif, dan responsif terhadap dinamika perubahan global. Governance 5.0 menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan analitik data untuk memperkuat kualitas kebijakan publik, meningkatkan transparansi, serta memperkuat mekanisme akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di era digital government, kepemimpinan sektor publik memainkan peran strategis dalam memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat tata kelola yang baik (good governance). Para pemimpin sektor publik dituntut untuk mampu memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan, mengelola risiko yang muncul dari sistem digital yang kompleks, serta membangun institusi yang lebih transparan, adaptif, dan resilient dalam menghadapi ketidakpastian global.

Selain itu, meningkatnya kompleksitas tata kelola modern juga menuntut kolaborasi yang lebih erat antara berbagai aktor dalam ekosistem governance, termasuk pemerintah, lembaga pengawasan, sektor privat, akademisi, serta masyarakat. Kepemimpinan sektor publik di era Governance 5.0 tidak lagi bersifat hierarkis semata, tetapi berkembang menuju model kepemimpinan yang lebih kolaboratif, berbasis pengetahuan, dan didukung oleh sistem informasi yang mampu menghasilkan risk intelligence dan policy insight yang lebih komprehensif.

 

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Transformasi kepemimpinan sektor publik dalam menghadapi kompleksitas tata kelola di era digital.
  2. Peran Governance 5.0 dalam membangun sistem tata kelola sektor publik yang adaptif, transparan, dan berbasis data.
  3. Tantangan dan peluang pemanfaatan teknologi digital, data analytics, dan artificial intelligence dalam pengambilan keputusan kebijakan publik.
  4. Pentingnya digital trust, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem digital government.
  5. Peran pemimpin sektor publik dalam membangun institusi yang inovatif, resilient, dan mampu merespons dinamika global secara efektif.

Diskusi ini diharapkan memberikan wawasan strategis bagi para pemimpin sektor publik, regulator, auditor, akademisi, serta praktisi governance mengenai bagaimana membangun kepemimpinan publik yang mampu mengelola kompleksitas kebijakan dan tata kelola di era digital, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah di tengah dinamika perubahan global yang semakin cepat.

ONE ON ONE DISCUSSION

Dr. Ir. Ira Puspadewi, MDM

Direktur Utama, PT. ASDP Ferry Indonesia (2017-2024)

Implementation of the Business Judgment Rule in SOEs in Indonesia: Challenges & Opportunities

Dalam tata kelola korporasi modern, Business Judgment Rule (BJR) merupakan prinsip penting yang memberikan perlindungan hukum kepada direksi dan pengambil keputusan perusahaan selama keputusan bisnis yang diambil dilakukan dengan good faith, due care, tanpa conflict of interest, serta berdasarkan informasi yang memadai. Prinsip ini bertujuan untuk mendorong para pengelola perusahaan agar berani mengambil keputusan strategis tanpa dibayangi risiko kriminalisasi atas keputusan bisnis yang rasional namun mungkin tidak menghasilkan hasil yang diharapkan.

Dalam konteks Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, implementasi Business Judgment Rule menjadi isu yang makin relevan. BUMN tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis yang dituntut untuk menghasilkan kinerja ekonomi, tetapi juga memiliki mandat strategis untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional serta kepentingan publik. Kondisi ini seringkali menempatkan direksi dan manajemen BUMN pada situasi pengambilan keputusan yang kompleks, di mana aspek bisnis, kebijakan publik, serta pengawasan hukum dan politik saling berinteraksi.

Meskipun prinsip Business Judgment Rule telah dikenal dalam kerangka hukum korporasi di Indonesia, implementasinya dalam praktik BUMN masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya adalah ketidakjelasan batas antara risiko bisnis dan potensi kerugian negara, tingginya sensitivitas terhadap pengawasan publik dan penegakan hukum, serta perbedaan perspektif antara pendekatan bisnis dan pendekatan hukum administratif maupun pidana. Kondisi ini dapat menimbulkan kehati-hatian yang berlebihan (risk aversion) dalam pengambilan keputusan strategis.

Di sisi lain, penerapan Business Judgment Rule yang jelas dan konsisten juga membuka peluang untuk memperkuat good corporate governance, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan strategis, serta menciptakan lingkungan manajemen yang lebih profesional dan akuntabel di BUMN.

Melalui topik ini, pembicara diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai:

  1. Konsep dan prinsip Business Judgment Rule dalam tata kelola korporasi.
  2. Relevansi penerapan prinsip tersebut dalam konteks BUMN di Indonesia.

 

  1. Tantangan hukum, tata kelola, dan persepsi publik dalam implementasi Business Judgment Rule.
  2. Peran governance framework, risk management, dan dokumentasi keputusan dalam mendukung penerapan prinsip tersebut.
  3. Peluang memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas manajemen BUMN melalui penerapan Business Judgment Rule yang tepat.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi regulator, direksi BUMN, praktisi hukum, auditor, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai pentingnya penerapan Business Judgment Rule sebagai bagian dari penguatan tata kelola korporasi dan keberanian pengambilan keputusan strategis dalam BUMN di Indonesia.